Pesantren dan Kajian Tafsir, Menafsirkan Kitab Suci, Merawat Kehidupan

Oleh: Murodi al-Batawi

Kolom31 Dilihat

Di ruang-ruang sederhana pesantren, di bawah naungan tradisi yang diwariskan turun-temurun, terdapat proses intelektual yang paling fundamental dalam kehidupan umat Islam: menafsirkan Al-Qur’an. Kajian tafsir di pesantren bukanlah sekadar aktivitas akademik, melainkan nadi yang menghubungkan wahyu Ilahi dengan denyut kehidupan masyarakat. Di tengah arus modernisasi yang deras, tradisi ini tidak hanya bertahan, tetapi bertransformasi, menunjukkan bahwa pesantren adalah laboratorium penafsiran yang hidup dan dinamis.

Tradisi yang Menghidupkan Kembali Teks Klasik

Selama berabad-abad, pesantren telah menjadi pusat transmisi keilmuan Islam di Nusantara. Para kiai dan santri mengkaji kitab-kitab tafsir klasik seperti Tafsir al-Jalalayn, Ibnu Katsir, dan al-Baidhawi melalui metode bandongan dan sorogan yang telah teruji waktu. Tradisi ini bukanlah sekadar pengulangan hafalan, melainkan proses intelektual yang mendalam. Penelitian menunjukkan bahwa Tafsir al-Jalalayn tidak diperlakukan sebagai teks mati, tetapi terus dihidupkan melalui lapisan-lapisan komentar atau hāshiyah yang responsif terhadap kebutuhan pendidikan lokal. Kitab ini menjadi fondasi yang kokoh, dipelajari kata per kata, diterjemahkan, dan didiskusikan untuk memastikan pemahaman yang utuh.

Keberadaan pesantren salaf yang mempertahankan metode ini adalah bukti ketahanan tradisi keilmuan Islam. Namun, pandangan bahwa pesantren hanya menggunakan metode bandongan dan sorogan sudah mulai bergeser. Pesantren khalaf dan modern seperti Gontor mulai mengintegrasikan metode-metode baru yang lebih partisipatif, seperti diskusi, perbandingan, dan demonstrasi, untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran . Pergeseran ini menunjukkan bahwa pesantren tidak alergi terhadap pembaruan, selama pembaruan itu tetap berpijak pada akar tradisi yang kuat.

Dari Tafsir Tekstual Menuju Tafsir Kontekstual

Dinamika paling menarik dari kajian tafsir di pesantren adalah pergeseran dari pendekatan tekstual semata menuju penafsiran yang lebih kontekstual dan responsif terhadap realitas sosial. Lahirnya karya-karya tafsir lokal seperti Al-Iklīl karya KH. Misbah Mustofa dan Kunuzur Rahman karya KH. M. Afifuddin Dimyathi (Gus Awis) menjadi penanda penting transformasi ini. Karya-karya ini tidak lagi hanya berbicara tentang hukum formal atau moral individual, tetapi diarahkan pada persoalan-persoalan kemanusiaan dan kemaslahatan sosial yang lebih luas.

Kunuzur Rahman, misalnya, mengusung pendekatan maqashidi yang menekankan tujuan besar syariat, yaitu kemaslahatan hidup manusia. Ayat-ayat Al-Qur’an tidak berhenti pada makna literalnya, tetapi diarahkan untuk menjawab isu-isu kontemporer seperti polarisasi sosial, etika bermedia digital, hingga kerusakan lingkungan. Begitu pula Al-Iklīl yang menggunakan bahasa dan budaya Jawa sebagai kerangka penafsiran, menjadikan nilai-nilai toleransi, keseimbangan (tawazun), dan anti-ekstremisme dapat dipahami dan diinternalisasi secara lebih mendalam oleh masyarakat.

Pendekatan kontekstual ini juga terlihat dalam kajian tafsir di Pesantren Babakan Cirebon yang mengembangkan model Responsive Tafsir. Model ini membangun pendidikan karakter dengan mengintegrasikan penafsiran berbasis maqashid, hermeneutika kontekstual, dan pendekatan Living Qur’an untuk menangkal radikalisme dan membentuk santri yang kritis serta berempati .

Menjembatani Universalitas dan Lokalitas

Salah satu keunggulan kajian tafsir di pesantren Indonesia adalah kemampuannya menjembatani pesan universal Al-Qur’an dengan realitas budaya lokal. Penelitian tentang tafsir karya Maimun Zubair menunjukkan bagaimana unsur-unsur lokalitas Jawa—seperti penggunaan istilah dan analogi sosial-budaya—diintegrasikan ke dalam penafsiran, sehingga ajaran Islam terasa lebih dekat dan aplikatif bagi masyarakat. Hal serupa ditemukan dalam tafsir Āyāt al-Aḥkām karya Abu Fadhol Senori, yang menggabungkan fikih Syafi’i dengan praktik sosial-ekonomi masyarakat pedesaan Jawa, seperti praktik pertanian dan hubungan kekerabatan.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pesantren berfungsi tidak hanya sebagai tempat transmisi pengetahuan, tetapi sebagai epistemic regime—sebuah sistem yang membentuk strategi penafsiran yang khas. Kearifan lokal bukanlah ilustrasi tambahan, melainkan komponen hermeneutis internal yang memperkaya pemahaman terhadap teks suci.

Tantangan dan Harapan

Meskipun dinamika ini positif, tantangan tetap ada. Karya-karya tafsir yang lahir dari pesantren masih sering dipandang sebagai wacana pinggiran dibandingkan tafsir-tafsir klasik dari Timur Tengah. Gairah menulis tafsir di kalangan pesantren juga mengalami pasang surut. Diperlukan regenerasi ulama tafsir yang mampu meneruskan semangat para pendahulu untuk terus berkarya dan menjawab tantangan zaman.

Kesimpulan

Pesantren dan kajian tafsir adalah dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Pesantren bukan hanya penjaga gudang tafsir klasik, tetapi juga laboratorium yang melahirkan penafsiran-penafsiran baru yang kontekstual, moderat, dan membumi. Dengan memadukan tradisi dan inovasi, menghubungkan teks dan konteks, pesantren menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah kitab petunjuk yang senantiasa relevan sepanjang masa. Tugas kita adalah terus mendukung tradisi intelektual ini agar pesantren tetap menjadi mercusuar yang menerangi jalan umat menuju kehidupan yang lebih adil, damai, dan bermartabat.

Demikian dan terima kasih.

Wallahua’lambishawab.

Pamulang, 04 September 2026.

Murodi al-Batawi.