Pesantren dan Tarekat, Dua Sisi Mata Uang Spiritualitas Nusantara

Oleh: Murodi al-Batawi

Kolom21 Dilihat

JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk modernitas dan derasnya arus informasi global, masyarakat Indonesia kerap dihadapkan pada pertanyaan mendasar tentang identitas dan jati diri keberagamaan. Di antara pusaran itu, dua institusi sosial-keagamaan terbesar dan tertua di Nusantara—pesantren dan tarekat—tetap berdiri kokoh sebagai mercusuar spiritual. Namun, bagaimana kita harus memandang peran dan relevansi keduanya di era yang serba pragmatis ini? Tulisan ini berargumen bahwa pesantren dan tarekat adalah dua sisi mata uang yang sama, sebuah simbiosis unik yang telah menjadi fondasi karakter Islam Nusantara, sekaligus menghadapi ujian adaptasi yang tak kalah berat.

Hubungan pesantren dan tarekat bukanlah kebetulan sejarah, melainkan jalinan yang telah teranyam sejak awal proses Islamisasi di Indonesia. Sejarawan Denys Lombard bahkan menegaskan bahwa proses penyebaran Islam di Jawa berlangsung dari pesisir utara bergerak ke pedalaman melalui jalur tarekat dan pesantren, yang pada akhirnya membentuk tatanan sosioreligius yang kokoh. Ini bukan sekadar institusi pendidikan, melainkan juga pusat peradaban.

Akar keduanya pun semakin kuat ketika dilihat dari kesinambungan tradisi. Denys Lombard berpendapat bahwa pesantren merupakan kesinambungan dan modifikasi dari lembaga pertapaan pada masa Hindu-Buddha di Jawa, seperti *dharma* atau *mandala*. Para Wali Songo, sebagai pengamal ajaran tasawuf, berhasil menjembatani kesinambungan ini dengan memperkenalkan unsur-unsur sufistik yang sesuai dengan karakter masyarakat setempat. Dengan demikian, akar spiritualitas kejawen bertemu dengan ajaran Islam, melahirkan corak keberagamaan yang khas dan sinkretis, yang kemudian dirawat melalui pesantren dan tarekat.

Dalam tradisi pesantren, tarekat sering dibagi menjadi dua jenis. Pertama, *tarekat ‘ammah* (jalan umum), yaitu amalan-amalan saleh yang dilakukan terus-menerus dengan niat baik. Kedua, *tarekat khassah* (jalan khusus), yang mengandalkan ritual dzikir tertentu di bawah bimbingan seorang mursyid yang memiliki sanad keilmuan hingga Nabi Muhammad SAW. Inilah mengapa seorang kiai seringkali merangkap sebagai mursyid tarekat, menciptakan ikatan batin yang kuat dan kharismatik antara dirinya dengan para santri dan masyarakat. Ikatan ini, sebagaimana terlihat di Pesantren Darul ‘Ulum Jombang, menciptakan harmonisme segitiga yang kokoh antara pesantren, tarekat, dan masyarakat dalam bingkai organisasi NU .

Namun, sejarah juga mencatat bahwa harmoni ini tak luput dari dinamika dan konflik. K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengingatkan bahwa perbedaan tarekat seringkali memicu perselisihan, sebagaimana terjadi pada tahun 1936 di Surabaya antara pengikut Syattariyah dan tarekat lainnya. Untuk mengatasi hal ini, Nahdlatul Ulama (NU) meresmikan perkumpulan tarekat *mu’tabarah* (tarekat yang diakui) sebagai upaya menertibkan dan menjaga otoritas spiritual. Bahkan pada Muktamar NU tahun 1984, muncul perdebatan sengit tentang status Tarekat Tijaniyah yang dianggap tidak *mu’tabarah* oleh sebagian kiai karena ajarannya yang dinilai eksklusif.

Di sisi lain, peran tarekat dalam sejarah perjuangan bangsa tak bisa diabaikan. Di era kolonial, tarekat menjadi alat mobilisasi massa dan perlawanan. Syekh Abdussamad al-Palimbani, pemimpin Tarekat Sammaniyah, tidak hanya mengarang risalah jihad, tetapi juga mengirim surat kepada para sultan Mataram untuk melawan Belanda . Sebelumnya, Syekh Yusuf al-Makassari juga telah memimpin gerilya melawan kompeni. Semangat ini menunjukkan bahwa tarekat bukanlah institusi yang pasif, melainkan memiliki dimensi politis dan sosial yang kuat dalam membela tanah air.

Memasuki era modern, tantangan bagi pesantren dan tarekat semakin kompleks. Di satu sisi, muncul fenomena *tasawuf positif* atau *tasawuf tanpa tarekat* yang digandrungi kalangan urban. Fenomena ini menekankan praktik spiritual individu tanpa harus bergabung dengan tarekat tertentu dan mengikuti bimbingan mursyid. Ini menjadi tantangan serius bagi otoritas tradisional tarekat yang menekankan pentingnya sanad dan bimbingan guru. Tanpa bimbingan mursyid, dikhawatirkan pencarian spiritual bisa tersesat ke dalam tipu daya setan.

Di sisi lain, pesantren dan tarekat juga beradaptasi dengan modernitas. Di Pesantren Buntet, Cirebon, para mursyid Tarekat Syattariyah justru bersikap inklusif terhadap modernisasi pendidikan dengan mengadopsi sistem sekolah formal, meski tetap mempertahankan pengajaran kitab kuning dan tradisi pesantren. Sebaliknya, Pesantren Benda Kerep cenderung menolak modernisasi demi menjaga tatanan sosial tradisional. Sikap selektif ini menunjukkan bahwa tarekat tidak anti-kemajuan, tetapi ingin memastikan bahwa nilai-nilai spiritual tetap menjadi prioritas utama.

Tarekat pun telah merambah dunia digital. Jam’iyyah Ahl al-Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) dan tarekat lainnya telah memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan penguatan jaringan, menjangkau generasi muda urban yang selama ini mungkin merasa asing dengan ritual sufistik. Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN) Suryalaya, misalnya, tidak hanya membimbing spiritualitas tetapi juga aktif dalam rehabilitasi sosial melalui program *Inabah* bagi korban narkoba. Ini membuktikan bahwa tarekat adalah institusi yang dinamis dan tangguh, mampu merespons persoalan umat secara kontekstual.

Kesimpulannya, pesantren dan tarekat adalah warisan berharga yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Mereka bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga pusat pembinaan moral, perekat sosial, dan garda terdepan dalam mempertahankan nilai-nilai ketuhanan di tengah arus materialisme. Kendati menghadapi tantangan modernisasi dan kritik dari kelompok puritan, keduanya menunjukkan kapasitas adaptasi yang luar biasa. Sudah saatnya kita memandang pesantren dan tarekat bukan sebagai lembaga kuno yang tertinggal, melainkan sebagai sumber inspirasi dan solusi bagi krisis moral serta spiritualitas yang dihadapi masyarakat modern.

Demikian dan terima kasih(odie).

Wallahua’lambishawab.

Pamulang, 05 September 2026.

Murodi al-Batawi.