Reaksi Para Ulama NU atas Pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Tambak Beras

Oleh: Murodi al- Batawi.

Kolom103 Dilihat

Muktamar NU ke-35 di Tambakberas telah usai. Duet Kiai Mif dan Gus Kikin terpatri dalam berbagai judul berita. Lensa media memburu ucapan selamat para politisi, debat legitimasi mekanisme AHWA, serta riuhnya media sosial soal “intervensi kekuasaan”. Namun di bawah gemuruh arena elite itu, narasi lain yang jauh lebih sunyi—dan jauh lebih mendasar—justru tertutup.

Ini adalah pertanyaan tentang “siapa yang sesungguhnya memikul NU”.

Ketika para elite politik di Jakarta memperdebatkan makna politik Kartanu, ketika para analis data membedah “peta tiga kutub” dan peluang masing-masing kubu, ketika para peneliti merancang visi besar “dari Kitab Kuning ke kecerdasan buatan”, ada satu kenyataan yang belum cukup disuarakan: keberlangsungan NU tidak pernah ditentukan oleh kemenangan di ruang Muktamar, melainkan oleh mereka yang namanya tak pernah muncul dalam daftar peserta.

Metafora Kiai Kampung di sini menunjukkan daya jangkau yang mengejutkan. Gus Lilur dalam refleksinya menulis: “NU hidup di musholla, di majelis tahlil, dan di pengajian setelah maghrib.” Ini kalimat yang tampak biasa namun bersifat membalikkan. Ia mengungkap sebuah kebenaran yang secara sistematis diabaikan oleh wacana elite: basis sosial NU yang sesungguhnya bukanlah ribuan muktamirin yang bisa hadir di Tambakberas, melainkan ratusan ribu Kiai Kampung yang tak tercatat dalam daftar mana pun beserta praktik keagamaan harian yang mereka rawat.

“Sifat harian” inilah yang justru menjadi sumber kekuatan NU yang paling dalam sekaligus paling rapuh. Disebut dalam karena bentuk kehidupan beragama yang berbasis langgar, majelis tahlil, dan pengajian ini merupakan matriks sejati identitas Nahdliyin. Disebut rapuh karena matriks ini menghadapi erosi ganda: dari kecenderungan instrumentalisme elite politik di lapisan atas, dan dari banjir informasi era digital yang menghantam cara transmisi pengetahuan tradisional.

Diskusi tentang “dari Kitab Kuning ke AI” bukanlah isapan jempol. Namun persoalannya, ketika orang ramai membicarakan “melahirkan ulama yang paham agama sekaligus teknologi”, sering kali terlewat satu pertanyaan mendasar: _*hubungan antara kemampuan teknologis dan otoritas spiritual jauh lebih rumit daripada yang disiratkan kata “kombinasi_* Apakah seorang Kiai muda yang cakap menggunakan algoritma media sosial untuk menarik trafik otomatis lebih dipercaya Nahdliyin ketimbang seorang Kiai tua yang bermujahadah puluhan tahun di desa terpencil? Jawabannya jelas tidak. Tradisi Tarbiyah yang menjadi inti sunah Rasulullah SAW tidak pernah bergantung pada kecanggihan medium, melainkan pada waktu, kebersamaan, dan sesuatu yang sulit dikuantifikasi namun bisa dirasakan: _*kharisma moral_*

Ini membawa kita pada isu yang paling sensitif sekaligus paling mendesak:
_*Ketika logika “partaiisasi” semakin meresap ke dalam serat organisasi, apakah fungsi pesantren sebagai “penyeimbang moral” sedang kehilangan daya?_*

Tausiyah para Kiai Sepuh Lirboyo menjelang Muktamar pernah memperingatkan dengan tegas: “Memilih seseorang yang diketahui lebih buruk karena ‘bisa dikendalikan’ adalah pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya.” Ketajaman diksi semacam ini jarang muncul dalam sejarah NU. Ia mencerminkan kegelisahan yang mendalam: _*ketika kalkulasi politik mengalahkan logika Tarbiyah, ketika “bisa dikontrol” menjadi kriteria seleksi yang lebih penting daripada “kompeten dan berakhlak”, fondasi spiritual seluruh organisasi berada dalam risiko goyah._*

Namun mereduksi persoalan menjadi “politik mengotori organisasi keagamaan” adalah sikap yang dangkal. Tantangan yang lebih dalam adalah: di era yang sangat termediasi dan terkapitalisasi, setiap organisasi sosial besar tak terhindarkan menghadapi ketegangan antara manajemen profesional dan otoritas tradisional. Birokratisasi PBNU bukanlah hal baru; ia adalah konsekuensi alami dari pembesaran organisasi sekaligus prasyarat untuk berinteraksi secara efektif dengan politik negara-bangsa. Persoalannya bukan “apakah harus ada birokrasi”, melainkan _*ketika logika birokrasi berupaya sepenuhnya menyerap otoritas moral, tradisi Tarbiyah diturunkan derajatnya menjadi “hiasan budaya” organisasi alih-alih “garis hidup”._*

Gus Kikin dalam pidato pertamanya menyebut *Qanun Asasi* KH Hasyim Asy’ari dan menyebutnya bisa menjadi “peta spiritual organisasi”. Sinyal ini menarik untuk dicermati. *Qanun Asasi* pernah dikesampingkan pada 1952 justru karena NU saat itu memilih menjadi partai politik. Kini, di era ketika de-partaiisasi telah menjadi konsensus organisasi, apakah pengangkatan kembali *Qanun Asasi* menandakan **seruan kembalinya dimensi spiritual**? Ataukah sekadar kutipan seremonial?

Jawabannya tidak akan tertulis dalam dokumen resolusi Muktamar mana pun. Ia akan tercermin dalam logika alokasi sumber daya PBNU lima tahun ke depan: apakah terus condong ke koridor kekuasaan Jakarta, atau kembali menempatkan langgar, majelis, dan Kiai Kampung di pusat imajinasi organisasi.

Muktamar telah usai. Kartanu telah dibagikan. Nama-nama telah ditetapkan. Namun pertanyaan Gus Lilur tetap menggantung di udara Jombang yang lembap: _*Kantor boleh berganti penghuni. Cara beragama tidak boleh berganti pemilik.”_*

Ketika lampu sorot media padam, ketika para politisi kembali ke Jakarta, ketika media sosial beralih ke isu berikutnya, Muktamar yang sesungguhnya baru saja dimulai. Ia tidak berada di ruang sidang Tambakberas, melainkan di setiap senja, setelah maghrib di setiap langgar, dalam lantunan pelan seorang Kiai Kampung yang namanya tak pernah masuk headline mana pun. Masa depan NU pada akhirnya bergantung pada apakah **halaqah** yang sunyi, tak tercatat, namun tak pernah terputus ini dapat terus bernafas.

Dan kelanjutan napas itu menuntut bukan sekadar slogan “kombinasi tradisi dan teknologi”, melainkan kesetiaan pada sesuatu yang lebih sederhana sekaligus lebih sulit:_*memberi waktu bagi Tarbiyah, memberi ruang bagi Kiai, dan menempatkan keseharian yang sunyi di atas panggung yang riuh._*

Demikian dan terima kasih. Semoga bermanfaat.

_*Wallahua’lam bishawab_*

Pamulang, 27 September 2026.

Murodi al-Batawi.