Pesantren, Resolusi Jihad, dan Pertempuran di Surabaya

Jaringan Otoritas Keagamaan Jawa dan Mobilisasi Perang Kemerdekaan 1945

Kolom100 Dilihat

Oleh: Murodi al-Batawi

Pada 22 Oktober 1945, Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan “Resolusi Jihad” di Surabaya, yang menyatakan bahwa membela Republik Indonesia yang baru merdeka adalah kewajiban individual (fardu ‘ain) bagi setiap Muslim. Konsekuensi langsung dari resolusi ini adalah mengalirnya ratusan santri dari berbagai pesantren di Jawa Timur ke Surabaya dalam beberapa minggu berikutnya, menjadi kekuatan penting dalam pertempuran besar melawan pasukan Sekutu Inggris-India (NICA) pada 27–29 Oktober dan 10 November. ,
Tulisan ini berusaha menjawab satu pertanyaan inti: bagaimana sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh otoritas keagamaan dapat berubah menjadi mobilisasi paramiliter berskala besar lintas wilayah hanya dalam hitungan hari? Melalui kajian atas jaringan organisasi internal NU, struktur otoritas keagamaan lokal yang berlapis, serta kasus-kasus mobilisasi konkret. Selain itu, tulisan ini juga berargumen bahwa keberhasilan Resolusi Jihad dalam menghasilkan efek yang begitu cepat dan luas terletak pada jaringan otoritas berlapis yang telah dibangun NU sejak 1926, dengan pesantren sebagai simpul, serta hubungan guru-murid dan kekerabatan sebagai pengikat. Jaringan ini telah memiliki fungsi mobilisasi semi-politik pada akhir masa kolonial, dan Resolusi Jihad memberinya instruksi aksi yang jelas. Tulisan ini juga menunjukkan bahwa narasi sejarah perlawanan Surabaya 1945 lama didominasi oleh tokoh-tokoh militer nasionalis, sementara kontribusi pesantren berada di posisi marginal dalam historiografi resmi—sebuah penutupan yang erat kaitannya dengan perubahan lanskap politik Indonesia pasca-1965.

Sukarno dan Pascakemerdekaan RI

Pada 17 Agustus 1945, Sukarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta. Ketika berita itu sampai ke Jawa Timur, sebagian besar wilayah masih berada dalam keadaan kekosongan kekuasaan antara tentara pendudukan Jepang dan pasukan Sekutu yang akan mendarat. Niat Belanda untuk kembali ke Indonesia bersama pasukan Sekutu semakin jelas. Pada September, markas besar Sekutu mengumumkan akan mempertahankan ketertiban di Jawa dan “membebaskan” wilayah pendudukan Jepang, sementara personel Administrasi Sipil Hindia Belanda (NICA) ikut masuk.

Pada titik kritis masa transisi ini, pada 21–22 Oktober 1945, NU menggelar konferensi seluruh Jawa-Madura di Surabaya. Pemicu langsung konferensi ini adalah utusan Presiden Sukarno yang meminta pendapat hukum Islam (fatwa) dari pemimpin tertinggi NU, K.H. Hasyim Asy’ari, mengenai “membela tanah air.” Hasil konferensi itu adalah “Resolusi Jihad,” yang secara tegas menyatakan: kemerdekaan Indonesia adalah hasil yang wajib dipertahankan oleh seluruh Muslim; upaya Belanda dan Sekutu untuk memulihkan kekuasaan kolonial merupakan ancaman bagi masyarakat Muslim; oleh karena itu, Muslim yang berada dalam radius sekitar 94 kilometer dari musuh memiliki kewajiban individual untuk berperang, dan mereka yang gugur adalah syahid. Resolusi ini juga menyerukan pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan memberikan mandat untuk melanjutkan perlawanan dengan semangat “fi sabilillah” (di jalan Allah).

Beberapa hari setelah resolusi dikeluarkan, situasi di Surabaya meningkat pesat. Pada 27–29 Oktober, bentrokan sporadis telah berkembang menjadi pertempuran berskala lebih besar. Pada 30 Oktober, Brigadir Mallaby dari Inggris tewas di dekat Jembatan Merah, Surabaya. Inggris segera mengeluarkan ultimatum yang menuntut penduduk Surabaya menyerahkan senjata, dengan ancaman pemboman. Ultimatum ditolak, dan pada 10 November, Inggris melancarkan serangan besar-besaran yang mencakup kekuatan udara, laut, dan darat. Perlawanan Surabaya berlangsung sekitar tiga minggu, dengan perkiraan sekitar dua puluh ribu warga sipil dan kombatan tewas, serta lebih dari seratus lima puluh ribu orang mengungsi dari kota.

Dalam narasi yang ada, jajaran pahlawan Pertempuran Surabaya lama didominasi oleh tokoh-tokoh militer nasionalis, terutama Bung Tomo yang membangkitkan semangat juang melalui siaran radio. Namun, sebagaimana mulai diungkap oleh penelitian mutakhir, tanpa mobilisasi jaringan pesantren yang digerakkan oleh Resolusi Jihad, kekuatan pertahanan Surabaya tidak akan mampu bertahan dalam konfrontasi yang begitu lama, baik dari segi jumlah maupun moral. Artikel ini tidak sekadar bermaksud “melengkapi” jasa pelaku keagamaan, melainkan mengajukan pertanyaan yang lebih analitis: bagaimana otoritas keagamaan mewujudkan mobilisasi paramiliter berskala besar dan lintas wilayah? Jawaban atas pertanyaan ini perlu dicari dalam struktur organisasi dan cara kerja otoritas NU.

Struktur dan Mekanisme Mobilisasi Jaringan Otoritas Keagamaan Jawa

(A) Otoritas Berlapis dengan Kyai sebagai Inti

Otoritas keagamaan Islam tradisional Jawa tidak tersebar secara datar, melainkan membentuk jaringan patronase-pengikut yang berlapis dengan “kyai” (ulama/guru agama) sebagai pusatnya. Seorang kyai yang memiliki pengetahuan mendalam dan karakter saleh menarik santri dari berbagai daerah untuk mendirikan atau memimpin pesantren. Setelah menyelesaikan studi, santri biasanya kembali ke kampung halaman dan mendirikan pesantren sendiri, tetapi ikatan spiritual dan ketaatan mereka kepada guru tidak terputus. Pola “berguru-kembali-memancarkan” ini membuat satu pesantren melampaui ruang fisiknya dan menjadi simpul otoritas lintas wilayah.

Setelah NU didirikan pada 1926, struktur otoritas ini memperoleh kerangka institusional. “Rais Akbar” (pemimpin tertinggi) NU dijabat oleh kiai yang sangat dihormati, dan di bawahnya terdapat cabang-cabang wilayah serta ranting. Hingga 1945, cabang-cabang NU telah tersebar di pusat-pusat pesantren utama Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dengan kata lain, ketika Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad dalam kapasitasnya sebagai Rais Akbar, yang dimobilisasinya bukan hanya karisma pribadinya, melainkan sebuah jaringan organisasi yang telah berjalan hampir dua puluh tahun.

Jalur Penyebaran Resolusi

Penyebaran Resolusi Jihad tidak mengandalkan media massa modern sebagai saluran utama. Menurut berbagai catatan, resolusi pertama-tama menyebar melalui saluran internal NU: setelah konferensi, Hasyim Asy’ari segera mengirim para santri kembali ke daerah masing-masing untuk menyampaikan isi resolusi secara lisan kepada kyai setempat. Sebagian isi juga disiarkan melalui radio (cikal bakal RRI Surabaya). Namun, mata rantai yang menentukan adalah ketika kyai lokal “menerjemahkan” resolusi menjadi instruksi aksi di pesantren masing-masing—mengorganisasi regu santri, mengatur transportasi, menyediakan perbekalan dalam perjalanan, dan menjelaskan makna sakral dari partisipasi dalam pertempuran.

Patut dicatat bahwa pembatasan dalam resolusi mengenai “radius 94 kilometer sebagai kewajiban individual” ditafsirkan ulang secara fleksibel dalam proses penyebarannya. Beberapa pesantren di luar radius, seperti beberapa pusat di Jawa Tengah, juga secara aktif mengirim santri ke Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa efektivitas resolusi tidak sepenuhnya bergantung pada ketepatan literal ketentuan fikihnya, melainkan pada kemampuannya mengaktifkan kehendak mobilisasi yang telah ada sebelumnya.

Kasus: Kyai Usman dan Pengiriman Santri dari Cepu

Bahan pencarian memberikan sebuah kasus mikro yang sangat representatif. Di daerah Cepu, Jawa Timur, seorang pemimpin agama lokal bernama Kyai Usman, setelah mengetahui Resolusi Jihad, mengorganisasi pengiriman santri yang berlangsung sekitar sepuluh hari. Menurut kenangan putranya, Kyai Machsun, pada 2020, Kyai Usman setiap malam mengumpulkan santri di kediamannya, melakukan persiapan ritual singkat dengan cara tertentu (“rajah,” menggunakan daun sirih dan doa), dan keesokan paginya mengirim mereka ke Surabaya dengan kereta barang yang mengangkut pasir dan barang dagangan. Setiap angkatan sekitar sepuluh orang, berlangsung sekitar sepuluh hari.

Kasus ini mengungkap beberapa mekanisme kunci. Pertama, pilihan alat transportasi—kereta barang, bukan kereta penumpang—menunjukkan bahwa mobilisasi berlangsung dalam kondisi semi-tersembunyi dan sumber daya yang terbatas. Kedua, persiapan ritual memberikan makna pada aksi yang melampaui tugas militer semata, mengubahnya menjadi tindakan yang memiliki pahala keagamaan. Ketiga, kesinambungan pengiriman (“setiap angkatan sepuluh orang, selama sepuluh hari”) menunjukkan bahwa kiai lokal mampu memanggil sumber daya manusia pesantrennya secara berulang dalam waktu singkat, dan kemampuan pemanggilan ini didasarkan pada ketaatan santri kepada guru dan kepercayaan mereka pada pertimbangan keagamaannya.

Kondisi Historis Mobilisasi Pesantren

Paramilitarisasi pada Akhir Masa Kolonial

Keberhasilan Resolusi Jihad dalam berubah menjadi aksi nyata dengan cepat pada Oktober 1945 sebagian disebabkan oleh fakta bahwa pesantren Jawa telah mengalami proses paramilitarisasi selama beberapa tahun sebelumnya. Pada masa pendudukan Jepang (1942–1945), militer Jepang, untuk memobilisasi tenaga Indonesia melawan Sekutu, mengizinkan dan mendanai pembentukan beberapa organisasi paramiliter pemuda Islam. Yang terpenting adalah “Laskar Hizbullah,” yang anggotanya terutama berasal dari pesantren, dengan pelatihan yang mencakup latihan militer dasar dan penggunaan senjata. Hasyim Asy’ari sendiri adalah salah satu pendiri Hizbullah. Pada pertengahan 1945, telah ada jaringan pemuda pesantren dengan pelatihan militer dasar dan struktur komando di Jawa Timur. Ketika Resolusi Jihad dikeluarkan, jaringan ini tidak perlu dibangun dari nol, hanya perlu diaktifkan dan diarahkan.

Kekosongan Politik 1945 dan Inisiatif Lokal

Kondisi lain yang tidak boleh diabaikan adalah kekosongan politik dan militer September–Oktober 1945. Setelah menyerahnya Jepang, Sekutu belum mendarat secara besar-besaran, Belanda belum memulihkan kontrol administratif, dan kekuatan militer pemerintah pusat Republik Indonesia masih dalam tahap awal pembentukan. Dalam celah ini, aktor lokal memiliki ruang otonomi yang cukup besar. Resolusi NU kebetulan menyediakan kerangka legitimasi yang bersatu bagi agensi lokal tersebut. Kiai lokal tidak perlu menunggu instruksi dari Jakarta, karena dari resolusi pemimpin tertinggi NU mereka sudah memperoleh dasar otoritas yang memadai.

Meninjau Ulang Hubungan Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya

Mengenai hubungan kausal antara Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya, perlu dihindari dua kecenderungan penyederhanaan. Yang pertama adalah narasi linier yang melihat resolusi sebagai “sebab” dan pertempuran sebagai “akibat”; yang kedua adalah memisahkan keduanya, dengan menganggap mobilisasi keagamaan dan perlawanan militer sebagai dua jalur paralel.

Deskripsi yang lebih akurat mungkin adalah: Resolusi Jihad menyediakan titik pemusatan bagi ketegangan yang sudah ada di Surabaya dan sekitarnya, yang terus meningkat akibat pendaratan Sekutu. Dalam bentrokan 27–29 Oktober, partisipasi santri sudah signifikan. Ketika Mallaby tewas dan Inggris mengeluarkan ultimatum, kekuatan tambahan yang dimobilisasi oleh resolusi—santri dari sekitar Surabaya dan bahkan daerah yang lebih jauh—memungkinkan Surabaya mempertahankan perlawanan selama beberapa minggu setelah 10 November, bukan dihancurkan dalam beberapa hari.

Pihak Inggris jelas kurang mengantisipasi skala perlawanan ini. Satu bahan menyebutkan bahwa Inggris mengira Surabaya dapat dikendalikan dalam tiga hari, tetapi pertempuran sebenarnya berlangsung tiga minggu. “Kesenjangan ekspektasi” ini sendiri merupakan bukti tidak langsung dari efektivitas mobilisasi. Selain itu, satu detail yang sering diabaikan adalah: dalam debat parlemen Inggris pascaperang mengenai Pertempuran Surabaya, sebagian anggota parlemen mempertanyakan tanggung jawab atas pecahnya konflik, yang mengisyaratkan adanya kesalahan penilaian internal Inggris terhadap situasi setempat. Kemampuan mobilisasi jaringan pesantren kemungkinan besar merupakan salah satu faktor penyusun kesalahan penilaian tersebut.

Penutup

Hubungan antara Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dan perlawanan besar Surabaya yang menyusul tidak dapat direduksi menjadi “perintah agama menyebabkan perang.” Yang benar-benar berperan adalah sebuah jaringan otoritas keagamaan yang telah berjalan hampir dua puluh tahun—dengan pesantren sebagai simpul, kesetiaan guru-murid sebagai pengikat, dan telah mengalami pelatihan paramiliter pada akhir masa kolonial. Peran resolusi adalah menyediakan instruksi aksi yang jelas dan legitimasi fikih bagi jaringan ini, sehingga dalam hitungan hari dapat memusatkan sumber daya lokal yang tersebar ke Surabaya.

Kasus ini juga mengingatkan kita bahwa dalam penulisan sejarah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945–1949, peran pelaku keagamaan lama ditempatkan di pinggiran narasi militer nasionalis. Penyebab marginalisasi ini sebagian terletak pada distribusi sumber sejarah—mobilisasi kiai dan santri sebagian besar berlangsung melalui jaringan lisan, meninggalkan catatan tertulis yang terbatas—dan sebagian lagi terkait dengan penindasan terhadap kekuatan politik Islam dalam politik Indonesia pasca-1965. Meninjau ulang hubungan antara Resolusi Jihad dan Pertempuran Surabaya bukan hanya restorasi sejarah konkret, tetapi juga penelusuran pertanyaan yang lebih besar: “siapa yang membentuk subjek revolusi nasional Indonesia.” Ketika puluhan bahkan ratusan santri dari Cepu, dari Jombang, dari tempat-tempat yang lebih jauh naik kereta barang menuju Surabaya, apa yang mereka praktikkan adalah kewajiban fikih sekaligus kesetiaan politik kepada negara bangsa yang baru lahir—keduanya, dalam konteks Jawa 1945, bukan kategori yang dapat dengan mudah dipisahkan.

Demikian dan terima kasih. Semoga bermanfaat.

Wallahua’lam bishawab.

Pamulang,
19 Oktober 2026.
Murodi al-Batawi